Lembaga Pengabdian Masyarakat

Minggu, 07 Juni 2015

GURU TUGAS

PENGIRIMAN GURU TUGAS
Tahun 1436-1437 H./ 2015-2016 M.

Guru Tugas merupakan agenda tahunan LPM (Lembaga Pengabdian Masyarakat) yang berupa, mengirimkan santri lulusan Madrasah tingkat Ulya PP Terpadu Al-Yasini ke berbagai daerah yang membutuhkan atau yang telah mengajukan dan mendapat respon. Di tempat tugas, santri atau Guru Tugas bertugas mengajar di lembaga pendidikan, termasuk TPQ, Madrasah Diniyah dan Kegiatan Informal lainnya.

Cara mendapat Guru Tugas dari PP Terpadu Al-Yasini
1. Mengirimkan proposal dan surat pengajuan (mulai Bulan Muharram-Sya'ban)
2. Memenuhi persyaratan-persyaratan, jika pengajuannya diterima

Ketentuan bagi yang pengajuannya diterima
1. Menerima surat balasan tertulis maupun via alat telekomunikasi
2. Menjemput Guru Tugas, sesuai ketentuan pengurus LPM, pada 16 Syawal
3. Membayar biaya administrasi sebesar Rp. 200.000,- perguru tugas
4. Menyediakan tempat tinggal+kamar mandi yang layak
5. Memberikan jaminan keamanan bagi guru tugas
6. Memberikan konsumsi harian
7. Memberi uang saku bulanan, minimal Rp 200.000,-
8. Memfungsikan guru tugas sebagaimana ketentuan

Layanan Informasi:
Moh. Sudarsono, S.Pd.I (Ketua LPM) : 085258068866

Alamat:
Kantor LPM Pondok Pesantren Terpadu Al-Yasini
Areng-areng Wonorejo 67173/Ngabar Kraton 67151 Pasuruan
Jawa Timur


Tidak ada komentar:

Posting Komentar