Lembaga Pengabdian Masyarakat

Senin, 04 Oktober 2010

Mahmud bin Labid; Rawi Tsiqah yang sedikit meriwayatkan Hadits

Antara Tabi’in dan Sahabat Nabi
Mahmud adalah seorang putra dari pasangan Labid dengan Umi Mandhur binti Mahmud. Ia dipanggil Abu Nu’aim al-Madany. Ia lahir pada masa Rasulullah SAW.
Terdapat beberapa pendapat yang mengomentari tentang status beliau, apakah Mahmud Bin Labid tergolong Tabi’in ataukah tergolong bagian dari Sahabat Nabi?.
1. Ibnu Sa’id menuturkan bahwa Mahmud Bin Labid tergolong Tabi’in periode pertama, yaitu orang-orang yang terlahir pada masa rasulullah SAW.
2. Sedangkan Imam Muslim menuturkan bahwa beliau tergolong Tabi’ien periode kedua, sedangkan
3. Imam Bukhari mengkategorikan Abu Nu’aim (Nama Panggilan Mahmud Bin Labid) sebagai Sahabat Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Hal ini berdasarkan:
peninjauan pendapat al-Waqidy yang menyatakan bahwa: Mahmud bin Labid, pada saat Baginda Nabi Muhammad wafat, berusia 13 tahun.
berdasarkan dengan hadits yang telah diriwayatkannya:
حدّثنا عبد الرحمن ابن الغسيل, عن عاصم, بن عمـر, عن محمود بن لبيد:
" اسْـرَعَ النبيُّ صلى الله عليه واله و سلم حَتى تقطعتْ نِعالُنا يومَ مات سَعْـدُ بْنُ مُعـاذ"
Abdurrahman Ibnul Ghusail menceritakan hadits pada kami, dari ‘Ashim bin Umar, dari mahmud bin Labid:
“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam tergesa-gesa sampai sandal kami terputus, di hari wafatnya Sa’d bin Mu’adz”.
Ibnu Abdil Barr mendukung pendapatnya al-Bukhary dengan ucapan “Pendapatnya al-Bukhari itu lebih utama”, yakni menetapkan predikat Sahabat terhadap Mahmud bin Labid. Demikian juga dukungan dari Imam Ibnu Hibban.
Tidak hanya Ibnu Hibban, Imam Turmudzi pun mengemukakan hadits yang mendukung pendapatnya Imam al-Bukhary, yaitu:
رأى النبي صلى الله عليه و اله و سلم و هُوَ صغِـيرٌ
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam pernah melihat Mahmud bin Labid, saat itu ia masih kecil.

Memperoleh dan meriwayatkan Hadits
Dalam upaya mendapatkan hadits, Mahmud bin Labid tergolong orang yang memiliki kriteria “Tsiqah atau orang yang dapat dipercaya”. Ibnu Sa’id menuturkan bahwa Mahmud termasuk orang yang Tsiqah yang sedikit meriwayatkan hadits. Beliau pernah mengaji atau memperoleh hadits dari:
 Rasulullah SAW
 Umar bin Khatthab
 Utsman bin ‘Affan
 Syaddad biun Aus
 Rofi’ bin Khadij
 Qatadah
 Ibn an-Nu’man
 Abi Sa’id al-Khudhri
 Salamah bin Salamah bin Waqsy
 Jabir
 ‘Abdullah bin Abi Umamah bin Tsa’labah
 Rufaidah, Imraah Shahabiyah wa jamaah
Sedangkan orang-orang yang pernah meriwayatkan hadits dari beliau adalah:
Az-Zuhry
‘Ashim bin Umar bin Qatadah
Ja’far bin ‘Abdillah bin al-Hakam
Muhammad bin Ibrahim at-Taimiy
Shalih bin Ibrahim bin Abdirrahman bin ‘Auf
Hushain bin ‘Abdirrahman al-Asy’haly
Bukair ibn al-Asyj
Munib bin ‘Abdillah bin bin Abi Umamah bin Tsa’labah
Dan masih banyak lagi

Khilafiyah tentang Usia Wafatnya Mahmud bin Labid
Terdapat perbedaan pendapat mengenai usia wafatnya Mahmud bin Labid. Dalam kitab Tahdzibuttzhdzib hal. 37 Juz IV, Imam Ibnu Hajar menyebutkan bahwa Mahmud bin Labid wafat di Madinah pada masa khalifah Ibnu Zubair,.pada saat itu ia masih berusia 96 tahun.
Adapula yang mengatakan (yaitu, Ibnu Abi ‘Ashim dan kawan-kawannya) bahwa Mahmud bin labid wafat pada usianya yang ke 67, sedangkan al-Waqidy mengatakan Mahmud bin Labid wafat pada tahun 99 tahun. Wallahu A’lam.

Daftar Pustaka:
 Al-‘Asqalaniy asy-Syafi’ie, al-Hafidz Abi al-Fadl’li Ahmad bin Ali bin Hajar Syihabuddin, Tahdzibuttahdzib. Maktab tahqiqit Turats fi muassasah ar-Risalah
 Nawawy, Syekh Muhammad, Mirqat Shu’udit Tashdiq fi Syar’hi Sullamit Taufiq. Al-Ma’had al-Islamy as-Salafy, Minhajul Fuqaha’, Kembang Sore Pacet Mojokerto
 Al-Makky, Syekh Muhammad bin Alawy bin Abbas al-Maliki al-Hasany, Syari’atullah al-Khalidah Dirasah fi Tarikh Tasyri’il Ahkam wa Madzahibil Fuqaha’ al-A’lam. Madrasah Aliyah Tarbiyatul Mu’allimin Miftahul Ulum, PP Sidogiri Pasuruan, Darusy Syuruq, Jedah.
 Moh. Kurjum, Hadits Di Masa Tabi'in (Konsepsi dan Sejarahnya)